KOPERASI
SIMPAN PINJAM
A. Pengertian Koperasi Simpan Pinjam
adalah
didirikan bertujuan untuk memberi kesempatan kepada anggotanya untuk memperoleh
pinjaman dengan mudah dan dengan bunga ringan. Koperasi simpan pinjam juga
berusaha untuk mencegah para anggotanya agar tidak terlibat dalam jeratan kaum
lintah darat pada waktu mereka memerlukan sejumlah uang, dengan jalan
menggiatkan tabungan dan mengatur pemberian pinjaman uang dengan bunga yang
serendah-rendahnya, Koperasi simpan pinjam menghimpun dana dari para anggotanya
yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggotanya.
B.
Tujuan
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi
simpan pinjam memiliki tujuan untuk mendidik anggotanya hidup berhemat dan juga
menambah pengetahuan anggotanya terhadap perkoperasian
Untuk
mencapai tujuannya, koperasi simpan pinjam harus melaksanakan aturan mengenai
peran pengurus, pengawas, manajer dan yang paling penting, rapat anggota.
Pengurus berfungsi sebagai pusat pengambil keputusan tinggi, pemberi nasehat
dan penjaga berkesinambungannya organisasi dan sebagai orang yang dapat
dipercaya.
Menurut
UU no.25 tahun 1992, pasal 39, pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi dan menulis laporan
koperasi, dan berwewenang meneliti catatan yang ada pada koperasi, mendapatkan
segala keterangan yang diperlukan dan seterusnya.
Untuk
manajer koperasi simpan pinjam juga seperti manajer di organisasi apapun, harus
memiliki ketrampilan eksekutif, kepimpinan, jangkauan pandangan jauh ke depan
dan mememukan kompromi dan pandangan berbeda. Akan tetapi, untuk mencapai
tujuan, rapat anggota harus mempunyai kekuasaan tertinggi dalam organisasi
koperasi. Hal ini ditetapkan dalam pasal 22 sampai pasal 27 UU no.25 tahun
1992.
C.
Prinsip
utama Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam memiliki tiga
3 prinsip utama
1) Swadaya
Pengertian Koperasi Swadaya adalah memiliki prinsip bahwa tabungan hanya diperoleh dari anggotanya
Pengertian Koperasi Swadaya adalah memiliki prinsip bahwa tabungan hanya diperoleh dari anggotanya
2) Setia kawan
Pengertian Koperasi Setia Kawan adalah memiliki prinsip bahwa pinjaman hanya diberikan kepada anggota
Pengertian Koperasi Setia Kawan adalah memiliki prinsip bahwa pinjaman hanya diberikan kepada anggota
3) Pendidikan dan Penyadaran
Pengertian Koperasi Pendidikan dan Penyadaran adalah memiliki prinsip membangun watak adalah yang utama, jadi hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman
Pengertian Koperasi Pendidikan dan Penyadaran adalah memiliki prinsip membangun watak adalah yang utama, jadi hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar