TUJUAN
DAN FUNGSI KOPERASI
A.
PENGERTIAN
BADAN USAHA
Badan usaha
merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis atau kesatuan organisasi yang terdiri
dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari keuntungan. Badan usaha
adalah rumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba dengan faktor-faktor
produksi.
Untuk
mendirikan badan usaha, perlu memperhatikan hal-hal berikut:
a. Barang
dan jasa yang akan diperdagangkan
b. Pemasaran
barang dan jasa yang diperdagangkan
c. Penentuan
harga pokok dan harga jual barang dan jasa yang diperdagangkan
d. Pembelian
e. Kebutuhan
tenaga kerja
f.
Organisasai intern
g.
Pembelanjaan
h. Jenis badan usaha yang dipilih
Pemilihan atas suatu jenis badan
usaha dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
a. Tipe usahanya: perkebunan,
perdagangan, atau industri
b. Luas operasinya atau jangkauan
pemasaran yang hendak dicapai
c. Modal yang dibutuhkan untuk
memulai usaha
d. Sistem pengawasan yang
dikehendaki
e. Tinggi rendahnya resiko yang dihadapi
f. Jangka waktu ijin operasional
yang diberikan pemerintah
g. Keuntungan yang direncanakan
B.
KOPERASI
SEBAGAI BADAN USAHA
Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992).
Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan
dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system
yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga
bearti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik,
informasi, dan teknologi.
Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan
usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992
tentang perkoperasian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik
dan sekaligus pengguna jasa koperasi.
C.
TUJUAN
DAN NILAI KOPERASI
1. Memaksimalkan laba
2. Memaksimalkan penjualan
3. Mempertahankan eksistensi perusahaan
4. Mencapai tingkat laba tertentu yang memuaskan
5. Mencapai pangsa pasar tertentu
6. Meminimalkan karyawan yang meninggalkan perusahaan
7. Kedamaian internal ( adanya pertentangan diantara
jajaran management )
8. Memaksimalkan kesejahteraan management
D. MENDEFINISIKAN
TUJUAN PERUSAHAAN KOPERASI
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau
badan usaha tidaklah semata-semata hanya pada orientasi laba (profit oriented),
melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam
banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai
tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at
cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah
memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU
No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarka dalam berbagai aspek program oleh
manajemen koperasi pada setiap rapat angggota tahunan.
E. KETERBATASAN TEORI PERUSAHAAN
Perusahaan adalah suatu organisasi yang
mengkombinasikan dan mengorganisir berbagai sumber daya ( orang, aset, fisik,
keuangan, dan informasi ) yang bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa.
KETERBATASAN TEORI PERUSAHAAN:
1. adanya kesulitan menentukan apakah manajemen suatu perusahaan
memaksimumkan nilai perusahaan atau hanya memuaskan pemiliknya
sambil mencari tujuan lainnya.
2. biaya dan manfaat dari setiap tindakan harus dipertimbangkan sebelum
keputusan diambil.
3. kritikan atas tanggung jawab sosial.
F.
TEORI
LABA
Dalam perusahaan koperasi, laba disebut
Sisa Hasil Usaha ( SHU ). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap
perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industri.
Terdapat beberapa teori tentang laba
yaitu:
·
Risk-Bearing Theory of Profit dibutuhkan
perusahaan untuk masuk dan bertahan dibeberapa bidang yang memiliki risiko di
atas rata-rata.
·
Frictional Theory of Profit laba timbul
sebagai akibat dari gesekan atau gangguan dari keseimbangan jangka panjang.
·
Monopoly Theory of Profit Beberapa
perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan mengenakan harga
yang tinggi dibandingkan dengan harga pada pasar persaingan.
·
Innovatioan Theory of Profit Laba
ekonomi adalah imbalan karena pengenalan dari inovasi yang berhasil
G. FUNGSI LABA
Laba
suatu perusahaan memberikan signal penting bagi perusahaan mengenai realokasi
sumberdaya dalam masyarakat, dimana hal tersebut mencerminkan perubahan
kemampuan konsumen dan permintaan, dalam suatu waktu. Laba dapat turun akibat
adanya pesaing baru yang muncul dalam pasar.
H.
KEGIATAN
USAHA KOPERASI
Awalnya kegiatan usaha koperasi terbentuk dari keinginan manusia untuk
memenuhi kebutuhan perekonomian mereka. Sehingga masyarakat memutuskan untuk
membentuk koperasi. Seiring berjalannya waktu akhirnya koperasi di sahkan oleh
pemerintah dengan memiliki tujuan utama (pasal 4) yaitu, untuk mensejahterakan,
meningkatkan taraf hidup dan menjadi gerakan ekonomi rakyat untuk membangun
tatanan perekonomian rakyat, yang semuanya dilindungi dibawah naungan badan
hukum.
Tujuan didirikan Koperasi adalah untuk :
- Meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
- Menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional.
SUMBER:
http://echadarmaputri.wordpress.com/2010/12/20/mendefinisikan-tujuan-perusahaan-koperasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar