Kamis, 30 April 2015

DISCLOSURE



DISCLOSURE
Pengungkapan Laporan Keuangan
1.      Pengertian Disclosure
Disclosure memiliki arti tidak menutupi atau tidak menyembunyikan. Apabila dikaitkan dengan data, disclosure berarti memberikan data yang bermanfaat kepada pihak yang memerlukan. Jadi data tersebut harus benar-benar bermanfaat, karena apabila tidak bermanfaat, maka tujuan dari pengungkapan (disclosure) tersebut tidak akan tercapai.
Jika dikaitkan dengan laporan keuangan, disclosure mengandung arti bahwa laporan keuangan harus memberikan informasi dan penjelasan yang cukup mengenai hasil aktifitas suatu unit usaha. Dengan demikian informasi yang diungkapkan harus jelas, lengkap dan dapat menggambarkan secara tepat mengenai kejadian-kejadian ekonomi yang berpengaruh terhadap hasil operasi unit usaha tersebut. 
Ada tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan, yaitu:
1.      Adequate disclosure (pengungkapan cukup)
Disclosure yang minimal harus ada sehingga ikhtisar-ikhtisar keuangan menjadi tidak menyesatkan.
2.      Fair disclosure (pengungkapan wajar)
Tersirat tujuan-tujuan etis untuk memberikan perlakuan yang sama kepada semua pihak yang merupakan pembaca potensi pembaca potensial dari laporan keungan.
3.      Full disclosure (pengungkapan penuh)
Berarti penyajian semua informasi yang relevan. Bagi beberapa pihak Full Disclosure berarti penyajian informasi secara berlebih-lebihan dan tidak tepat. Informasi yang berlebih-lebihan adalah berbahaya karena penyajian informasi dengan detail terlalu banyak justru akan menyembunyikan informasi yang penting dan membuat laporan keuangan menjadi sukar diinterpretasikan. Yang paling umum digunakan dari ketiga konsep diatas adalah pengungkapan yang cukup (Adequate).

2.      Pengungkapan Disclosure dalam Laporan Keuangan
Tujuan dari Disclosure adalah untuk memberikan informasi yang penting dan relevan kepada para pemakai laporan keuangan, sehingga dapat membantu mereka dalam membuat keputusan dengan cara yang terbaik. Ini berarti bahwa informasi yang tidak material atau relevan harus diabaikan apabila kita mengaharapkan bahwa informasi yang disajikan itu mempunyai makna dan dapat dimengerti. Laporan keuangan perusahaan ditujukan kepada pemegang saham, investor, dan kreditur. Pengungkapan juga diberikan kepada pegawai, konsumen, pemerintah dan masyarakat umum, tetapi pihak-pihak ini dipandang sebagai penerima kedua dari laporan keuangan dan bentuk-bentuk lain pengungkapan.
Dalam SFAC No. 1 FASB (1980) menyebutkan bahwa tujuan pelaporan keuangan tidak terbatas pada isi dari laporan keuangan. Dengan kata lain cakupan pelaporan keuangan adalah lebih luas dibandingkan dengan laporan keuangan.
Tujuan pelaporan keuangan yang terdapat dalam SFAC No.1 adalah sebagai berikut :
·         Pelaporan keuangan memberikan informasi yang bermanfaat bagi investor, kreditor dan pemakai lainnya dalam mengambil keputusan investasi, kredit dan yang serupa lainnya secara rasional. Informasi tersebut bersifat komprehensif.
·         Pelaporan keuangan memberikan informasi untuk membantu investor, kreditor dan pemakai lainnya dalam menilai jumlah, pengakuan dan ketidak pastian tentang penerimaan kas bersih yang berkaitan dengan perusahaan.
·         Pelaporan keuangan memberikan informasi tentang sumber-sumber ekonomi suatu perusahaan, kalim terhadap sumber-sumber tersebut dan pengaruh transaksi, peristiwa, dan kondisi mengubah sumber-sumber ekonomi dan klaim terhadap sumber tersebut.
·         Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang hasil usaha suatu perusahan selama periode tertentu.
·         Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang bagaimana perusahaan memperoleh dan membelanjakan kas, pinjaman dan pembayarannya, transaksi modal, termasuk deviden dan distribusi lainnya terhadap sumber ekonomi perusahaan kepada pemilik serta faktor-faktor lainnya yang mempengaruhi likuiditas dan solvensi perusahaan.
·         Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang bagaimana manajemen perusahaan mempertanggungjawabkan pengelolaan kepada pemilik atas pemakain sumber ekonomi yang dipercayakan kepadanya.
·         Pelaporan keuangan menyediakan informasi yang bermanfaat bagi manajer dan direktur sesuai kepentingan pemilik.



3.      Metode Pengungkapan Disclosure
Pengungkapan meliputi keseluruhan proses pelaporan. Namun demikian ada beberapa metode yang berbeda dalam mengungkapkan informasi yang dianggap penting. Pemilihan metode yang terbaik dari pengungkapan pada setiap kasus tergantuing pada sifat informasi yang bersangkutan dan kepentingan relatifnya. Metode yang umum digunakan dalam pengungkapan informasi dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
-          Bentuk dan susunan laporan yang formal.
-          Terminologi dan penyajian yang terperinci.
-          Informasi sisipan.
-          Catatan kaki.
-          Ikhtisar tambahan dan skedul-skedul.
-          Komentar dalam laporan auditor.
-          Pernyataan Direktur Utama atau Ketua Dewan Komisaris.
Dari tujuan pelaporan diatas apabila transaksi/peristiwa memenuhi kriteria tertentu, maka transaksi/peristiwa tersebut akan disajikan sebagai bagian dari laporan keuangan dasar (utama) yaitu, disajikan dalam Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Modal.

Kriteria untuk mengakui transaksi atau peristiwa tertentu dalam laporan keuangan adalah sebagai berikut:
1.      Definisi (Definition)
Suatu pos akan masuk dalam struktur akuntansi apabila memenuhi definisi elemen laporan keuangan.
2.      Keterukuran (Measurability)
Suatu pos harus memiliki makna tertentu yang relevan dan dapat diukur jumlahnya dengan reliabilitas yang tinggi.
3.      Relevansi (Relevance)
Informasi yang terdapat dalam pos tersebut memiliki kemampuan untuk membuat suatu perbedaan dalam keputusan yang diambil pemakai laporan keuangan.
4.      Reliabilitas (Reliability)
Informasi yang dihasilkan harus sesuai dengan keadaan yang digambarkan atau direpresentasikan serta dapat diuji kebenarannya (verifiable) dan netral.

SOAL:
1.      Kata Disclosure memiliki arti yaitu..
a.       Kebenaran
b.      Kebohongan
c.       Pengungkapan
d.      Kepercayaan
Jawaban: C
2.      Ada tiga konsep pengungkapan yang diusulkan, kecuali...
a.   Adequate disclosure
b.  Fair disclosure
c.  Full disclosure
d.  Voluntary disclosure
Jawaban: D
3.      Tujuan pelaporan keuangan yang terdapat dalam SFAC No.1 adalah….
a.      Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang hasil usaha suatu perusahan selama periode tertentu. 
b. Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang bagaimana manajemen perusahaan mempertanggungjawabkan pengelolaan kepada pemilik atas pemakain sumber ekonomi yang dipercayakan kepadanya.
c.   Pelaporan keuangan menyediakan informasi yang bermanfaat bagi manajer dan direktur sesuai kepentingan pemilik.
d.   Semua jawaban benar
Jawaban : D
4.      Kriteria untuk mengakui transaksi atau peristiwa tertentu dalam laporan keuangan adalah…
a.       Definisi, keterukuran, dan relevansi
b.      Definisi, efisien, dan reliabilitas
c.       Efisien, keterukuran, dan reliabilitas
d.      Relevansi, pengukuran, dan reliabilitas
Jawaban: A
5.      Metode yang umum digunakan dalam pengungkapan informasi, kecuali….
a.       Bentuk dan susunan laporan yang informal.
b.      Terminologi dan penyajian yang terperinci.
c.       Informasi sisipan.
d.      Catatan kaki
Jawaban : A

SUMBER:
Choi, Frederick D.S dan Gerhard D. Mueller. 2005. Akuntansi Internasional, Buku 1 edisi 5. Jakarta:Salemba Empat.
http://www.duniapelajar.com/2012/01/18/pengertian-jenis-dan-manfaat-disclosure-pengungkapan-laporan-keuangan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar