DISCLOSURE
Pengungkapan
Laporan Keuangan
1. Pengertian Disclosure
Disclosure
memiliki arti tidak menutupi atau tidak menyembunyikan. Apabila dikaitkan
dengan data, disclosure berarti memberikan data yang bermanfaat kepada
pihak yang memerlukan. Jadi data tersebut harus benar-benar bermanfaat, karena
apabila tidak bermanfaat, maka tujuan dari pengungkapan (disclosure)
tersebut tidak akan tercapai.
Jika
dikaitkan dengan laporan keuangan, disclosure mengandung arti bahwa
laporan keuangan harus memberikan informasi dan penjelasan yang cukup mengenai
hasil aktifitas suatu unit usaha. Dengan demikian informasi yang diungkapkan
harus jelas, lengkap dan dapat menggambarkan secara tepat mengenai
kejadian-kejadian ekonomi yang berpengaruh terhadap hasil operasi unit usaha
tersebut.
Ada tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan,
yaitu:
1. Adequate disclosure (pengungkapan
cukup)
Disclosure yang minimal harus ada sehingga
ikhtisar-ikhtisar keuangan menjadi tidak menyesatkan.
2. Fair
disclosure (pengungkapan wajar)
Tersirat tujuan-tujuan etis untuk memberikan perlakuan
yang sama kepada semua pihak yang merupakan pembaca potensi pembaca potensial
dari laporan keungan.
3. Full
disclosure (pengungkapan penuh)
Berarti penyajian semua informasi yang relevan. Bagi
beberapa pihak Full Disclosure berarti penyajian informasi secara
berlebih-lebihan dan tidak tepat. Informasi yang berlebih-lebihan adalah
berbahaya karena penyajian informasi dengan detail terlalu banyak justru akan
menyembunyikan informasi yang penting dan membuat laporan keuangan menjadi
sukar diinterpretasikan. Yang paling umum digunakan dari ketiga konsep diatas
adalah pengungkapan yang cukup (Adequate).
2.
Pengungkapan
Disclosure dalam Laporan Keuangan
Tujuan dari Disclosure adalah untuk memberikan informasi yang penting dan
relevan kepada para pemakai laporan keuangan, sehingga dapat membantu mereka
dalam membuat keputusan dengan cara yang terbaik. Ini berarti bahwa informasi
yang tidak material atau relevan harus diabaikan apabila kita mengaharapkan
bahwa informasi yang disajikan itu mempunyai makna dan dapat dimengerti. Laporan keuangan perusahaan ditujukan kepada pemegang
saham, investor, dan kreditur. Pengungkapan juga diberikan kepada pegawai,
konsumen, pemerintah dan masyarakat umum, tetapi pihak-pihak ini dipandang
sebagai penerima kedua dari laporan keuangan dan bentuk-bentuk lain
pengungkapan.
Dalam SFAC No. 1 FASB (1980) menyebutkan bahwa tujuan
pelaporan keuangan tidak terbatas pada isi dari laporan keuangan. Dengan kata
lain cakupan pelaporan keuangan adalah lebih luas dibandingkan dengan laporan
keuangan.
Tujuan pelaporan keuangan yang terdapat dalam SFAC
No.1 adalah sebagai berikut :
·
Pelaporan keuangan memberikan
informasi yang bermanfaat bagi investor, kreditor dan pemakai lainnya dalam
mengambil keputusan investasi, kredit dan yang serupa lainnya secara rasional.
Informasi tersebut bersifat komprehensif.
·
Pelaporan keuangan memberikan
informasi untuk membantu investor, kreditor dan pemakai lainnya dalam menilai
jumlah, pengakuan dan ketidak pastian tentang penerimaan kas bersih yang
berkaitan dengan perusahaan.
·
Pelaporan keuangan memberikan
informasi tentang sumber-sumber ekonomi suatu perusahaan, kalim terhadap
sumber-sumber tersebut dan pengaruh transaksi, peristiwa, dan kondisi mengubah
sumber-sumber ekonomi dan klaim terhadap sumber tersebut.
·
Pelaporan keuangan menyediakan
informasi tentang hasil usaha suatu perusahan selama periode tertentu.
·
Pelaporan keuangan menyediakan
informasi tentang bagaimana perusahaan memperoleh dan membelanjakan kas,
pinjaman dan pembayarannya, transaksi modal, termasuk deviden dan distribusi
lainnya terhadap sumber ekonomi perusahaan kepada pemilik serta faktor-faktor
lainnya yang mempengaruhi likuiditas dan solvensi perusahaan.
·
Pelaporan keuangan menyediakan
informasi tentang bagaimana manajemen perusahaan mempertanggungjawabkan
pengelolaan kepada pemilik atas pemakain sumber ekonomi yang dipercayakan
kepadanya.
·
Pelaporan keuangan menyediakan
informasi yang bermanfaat bagi manajer dan direktur sesuai kepentingan pemilik.
3.
Metode Pengungkapan
Disclosure
Pengungkapan
meliputi keseluruhan proses pelaporan. Namun demikian ada beberapa metode yang
berbeda dalam mengungkapkan informasi yang dianggap penting. Pemilihan metode
yang terbaik dari pengungkapan pada setiap kasus tergantuing pada sifat
informasi yang bersangkutan dan kepentingan relatifnya. Metode yang umum
digunakan dalam pengungkapan informasi dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
-
Bentuk dan
susunan laporan yang formal.
-
Terminologi
dan penyajian yang terperinci.
-
Informasi
sisipan.
-
Catatan
kaki.
-
Ikhtisar
tambahan dan skedul-skedul.
-
Komentar
dalam laporan auditor.
-
Pernyataan
Direktur Utama atau Ketua Dewan Komisaris.
Dari tujuan pelaporan diatas apabila transaksi/peristiwa memenuhi kriteria
tertentu, maka transaksi/peristiwa tersebut akan disajikan sebagai bagian dari
laporan keuangan dasar (utama) yaitu, disajikan dalam Neraca, Laporan Laba
Rugi, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Modal.
Kriteria
untuk mengakui transaksi atau peristiwa tertentu dalam laporan keuangan adalah
sebagai berikut:
1. Definisi (Definition)
Suatu pos akan masuk dalam struktur akuntansi apabila
memenuhi definisi elemen laporan keuangan.
2. Keterukuran
(Measurability)
Suatu pos harus memiliki makna tertentu yang relevan
dan dapat diukur jumlahnya dengan reliabilitas yang tinggi.
3. Relevansi (Relevance)
Informasi yang terdapat dalam pos tersebut memiliki
kemampuan untuk membuat suatu perbedaan dalam keputusan yang diambil pemakai
laporan keuangan.
4. Reliabilitas
(Reliability)
Informasi yang dihasilkan harus sesuai dengan keadaan
yang digambarkan atau direpresentasikan serta dapat diuji kebenarannya (verifiable)
dan netral.
SOAL:
1.
Kata Disclosure memiliki arti
yaitu..
a.
Kebenaran
b. Kebohongan
c.
Pengungkapan
d. Kepercayaan
Jawaban: C
2.
Ada tiga konsep pengungkapan yang diusulkan,
kecuali...
a. Adequate disclosure
b. Fair disclosure
c. Full disclosure
d. Voluntary disclosure
Jawaban: D
3.
Tujuan pelaporan keuangan yang terdapat dalam SFAC
No.1 adalah….
a. Pelaporan
keuangan menyediakan informasi tentang hasil usaha suatu perusahan selama
periode tertentu.
b. Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang
bagaimana manajemen perusahaan mempertanggungjawabkan pengelolaan kepada
pemilik atas pemakain sumber ekonomi yang dipercayakan kepadanya.
c. Pelaporan keuangan menyediakan
informasi yang bermanfaat bagi manajer dan direktur sesuai kepentingan pemilik.
d. Semua jawaban benar
Jawaban : D
4.
Kriteria untuk mengakui transaksi atau peristiwa
tertentu dalam laporan keuangan adalah…
a.
Definisi,
keterukuran, dan relevansi
b.
Definisi,
efisien, dan reliabilitas
c.
Efisien,
keterukuran, dan reliabilitas
d.
Relevansi,
pengukuran, dan reliabilitas
Jawaban: A
5. Metode yang
umum digunakan dalam pengungkapan informasi, kecuali….
a.
Bentuk dan
susunan laporan yang informal.
b.
Terminologi dan
penyajian yang terperinci.
c.
Informasi
sisipan.
d.
Catatan kaki
Jawaban : A
SUMBER:
Choi, Frederick D.S
dan Gerhard D. Mueller. 2005. Akuntansi Internasional, Buku 1 edisi 5.
Jakarta:Salemba Empat.
http://www.duniapelajar.com/2012/01/18/pengertian-jenis-dan-manfaat-disclosure-pengungkapan-laporan-keuangan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar