Wajah
Hukum di Indonesia
Wajah hukum di
Indonesia? Saya tidak terlalu mengerti dengan pengertian “wajah hukum” apa lagi
mengenai hukum-hukum yang ada di Indonesia. Mungkin pengertian wajah hukum itu
sendiri berbeda-beda menurut para ahli atau bagi masyarakat Indonesia lain nya.
Dan di blog ini lah saya akan menjelaskan bagaimana hukum di Indonesia menurut
saya pribadi.
Saya akan menjelaskan
tentang hukum di Negara kita, menurut saya pribadi hukum itu adalah aturan yang
di buat oleh manusia sendiri untuk membatasi tingkah laku manusia agar bisa
berperilaku dengan baik dan mengikuti aturan-aturan hukum yang telah di buat agar
tidak berperilaku seenaknya saja. Karena jika melanggarnya mereka bisa merasakan
sanksi yang telah di buat oleh kesepakatan yang berwenang.
Selanjutnya bagaimana
dengan wajah hukum di Indonesia pada saat ini? Menurut saya pribadi hukum di Indonesia
tidak lah berjalan dengan baik. Bisa kita lihat dari luar sana atau pun media social
manapun, banyak sekali masyarakat Indonesia tidak mengenal apa itu hukum. Dari sebagian
besar masyarakat Indonesia sangat menyepelekan apa itu peraturan.
Dari tahun ke tahun
mungkin hukum itu berbeda dari tahun sebelumnya. Sepengetahuan saya hukum di
tahun-tahun lalu itu sangat di hargai oleh masyarakat Indonesia sendiri. Mereka
sangat takut dengan peraturan atau undang-undang yang berlaku di Indonesia,
maka dari itu hanya sedikit dari mereka yang berani menentang hukum.
Hukum Indonesia pada
saat ini sangat berbeda sekali dengan hukum tahun lalu. Saat ini hukum di Indonesia
di anggap enteng. Menurut saya hukum di Indonesia itu sudah seperti permainan
anak kecil yang gampang di perjual belikan. Maksud dari perjual belikan itu
adalah hukum di Indonesia sudah bisa di bayar dengan uang.
Saya bisa
mendeskripsikan seperti itu karena kebanyakan pejabat-pejabat yang sudah masuk
ke dalam hukum mereka dengan mudah nya terbebas dari undang-undang yang berlaku
di dalam hukum. Sedangkan masyarakat rendah yang terjerat dalam hukum bisa
bertahun-tahun berurusan dengan permainan hukum.
Keadaan seperti inilah yang sekarang telah terjadi di Negara
ini, dimana keadilan mungkin sudah tidak merupakan suatu keadilan lagi,
sehingga yang ada pada saat ini adalah ketidakadilan untuk masyarakat Indonesia
lainnya. Melihat keadaan ini dimana masyarakat menjerit atas ketidakadilan yang
diterimanya.
Kekecewaan masyarakat kepada
mereka penegak hukum yang tidak menjalankan tugas nya dengan benar, sehingga
memanfaatkan masyarakat kalangan bawah yang tidak terlalu dipandang oleh mereka
demi mencapai tujuan mereka yang tidak lain adalah perilau tidak terpuji. Begitulah
hukum yang ada di Negara kita ini.
Akibat dari kejadian
ini adalah timbulnya kerusuhan dimana-mana demi mengeluarkan hak mereka,
mengadakan demonstrasi besar-besaran untuk menentang ketidakadilan. Mereka melaksanakan
itu agar mendapatkan hak yang semestinya mereka dapatkan. Keadaan seperti
inilah membuat Negara kita tidak aman tentram.
Asal mula munculnya ini
adalah dari perilaku petinggi-petinggi yang tidak jujur dalam melaksanakan
tugasnya dan tidak bertanggung jawab. Inilah hukum yang sebenarnya yang ada di Indonesia.
Hukum ini seperti permainan yang mempunyai kekuatan dia lah yang menang, tetapi
siapa yang lemah dia lah yang kalah.
Mereka yang kuat lah
yang akan terbebas dari hukum, dan dia yang lemah lah yang melanjutkan
permainan hukum. Begitu hebat nya mereka para petinggi mempermainkan hukum
seperti membeli mainan anak kecil. Mereka tidak pernah takut akan terjerat
dalam hukum karena mereka berfikir hukum sudah berpihak kepada mereka.
Sungguh memprihatinkan
memang keadaan hukum yang salah dijalankan oleh saat ini kepada mereka yang
tidak mempunyai rasa tanggung jawab. Yang harus di lakukan untuk saat ini adalah
kembali kepada diri kita sendiri. Dimana kita harus memegang teguh ketentuan
yang berlaku yang ada di Negara ini yaitu hukum.
Negara kita memang
dikenal dengan Negara hukum. Tetapi, hukum yang berjalan di Negara ini tidak
lah sangat adil untuk masyarakat Indonesia. Inti dari semua ini adalah hukum
yang tidak murni dari keadilan yang sesungguhnya. Tetapi, murni dengan tangan
kotor yang bisa membeli sanksi dengan segenggam uang.
Saya sebagai mahasiswi
sangat prihatin melihat kondisi Negara pada saat ini. Apalagi melihat para
petinggi di Negara ini yang sering sekali berbuat curang dan membodohi
masyarakat kaum bawah. Mereka tidak pernah berfikir bagaimana jika mereka
berada di keadaan seperti kita yang berada di kaum bawah, yang sering di
bodoh-bodohi oleh kaum atas.
Kita para kaum muda
kita lah penerus bangsa, kita harus mempunya moral yang benar-benar baik untuk
dapat mewujudkan keadilan yang seadil-adilnya, bukan sebatas moral yang
sementara. Oleh
karena itu kita perlu mengadakan pemahaman lebih lanjut tentang hukum, sehingga
kita dapat berlaku sesuai dengan yang ditetapkan.
Untuk mengatasi permasalahan ini menurut saya bisa dilakukan
dengan mengganti kan penegak hukum yang adil dan bertanggung jawab atas
tugasnya. Dan melaksanakan apa yang harus di bela dengan benar, dan harus
mengatakan salah untuk orang yang benar-benar salah. Dan hapuskan permainan
kotor di belakang sana yang bisa membeli sanksi atau hukuman dengan segenggam
uang.
Mungkin hanya ini yang
bisa saya tulis di blog saya, sebelumnya saya mohon maaf bila ada kesalahan
dalam pendapat atau penulisan saya di atas. Terima kasih J
Tidak ada komentar:
Posting Komentar