Isu Etika Signifikan
Dalam Dunia Bisnis dan Profesi
Berikut ini adalah bahasan mengenai hubungan antara Isu etika
dalam dunia bisnis dan profesi. Pertama kita akan membahas apa pengertian
dari isu etika. Isu adalah masalah pokok yang berkembang di masyarakat
atau suatu lingkungan yang belum tentu benar, serta membutuhkan
pembuktian. Isu adalah topic yang menarik untuk didiskusikan dan sesuatu
yang memungkinkan orang untuk mengemukakan pendapat yang bervariasi. Isu
muncul dikarenakan adanya perbedaan nilai. Etik merupakan bagian dari
filosofi yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalm menghargai suatu
tindakan, apakah benar atau salah dan apakah pernyataan itu baik atau
buruk. Moral adalah keyakinan individu bahwa sesuatu adalah mutlak baik,
atau buruk walaupun situasi berbeda. Teori moral mencoba menformulasikan
suatu prosedur dan mekanisme untuk pemecahan masalah etik. Issue moral
(etik) adalah topik yang penting berhubungan dengan benar dan salah dalam
kehidupan sehari – hari, begitu juga dal dunia bisnis dan profesi.
1.
Benturan Kepentingan
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis
perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi Direktur, Komisaris atau
pemegang saham utama di suatu perusahaan. Benturan kepentingan ini dapat
dikategorikan menjadi 8 jenis situasi sebagai berikut :
·
Segala
konsultasi atau hubungan lain yang signifikan atau berkeinginan mengambil andil
di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor).
·
Segala
kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
·
Segala
hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada
hubungan keluarga ( family ) dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal
tersebut.
·
Segala
posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh ( control )
terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada
hubungan keluarga.
·
Segala
penggunaan pribadi maupun berbagai informasi rahasia perusahaan demi suatu
kepentingan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang atau
produk milik perusahaan yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut.
·
Segala
penjualan atau pembelian perusahaan yang menguntungkan pribadi.
·
Segala
penerimaan dari keuntungan seseorang atau organisasi atau pihak ketiga yang
berhubungan dengan perusahaan.
·
Segala
aktivitas yang berkaitan dengan insider trading atas perusahaan yang telah
go public yang merugikan pihak lain.
Apabila situasi yang telah disebutkan terjadi atau apabila
individu tidak yakin apakah suatu situasi yang sedang terjadi merupakan
benturan kepentingan, maka harus segera dilaporkan hal – hal yang terkait
dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen
senior perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan kepentingan,
maka mereka harus segera melaporkan benturan kepentingan ini kepada komite
pemeriksa. Berikut ini merupakan beberapa upaya suatu perusahaan atau
organisasi dalam menghindari benturan kepentingan adalah sebagai berikut :
·
Menghindari
diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan
pribadi dengan perusahaan.
·
Mengusahakan
lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan
potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
·
Menyewakan
properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan
kegiatan pemeliharaan.
·
Mengungkapkan
dan melaporkan setiap kepentingan di luar pekerjaan perusahaan.
·
Memiliki
bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
·
Menghormati
hak setiap insane perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, di luar
pekerjaan dari perusahaan dan yang bebas dari benturan kepentingan.
·
Tidak
akan memegang jabatan dalam suatu lemaga atau institusi lain di luar perusahaan
dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulis dari yang
berwenang.
·
Menghindari
diri dari memiliki kepentingan keuangan maupun non keuangan pada
suatu perusahaan atau organisasi pesaing.
·
Menghindari
situasi atau perilaku yang dapat menimbulkan kesan, spekulasi atau kecurigaan
adanya benturan kepentingan.
·
Mengungkapkan
atau melaporkan setiap kemungkinan benturan kepentingan pada suatu kontrak yang
telah disetujui maupun yang belum disetujui.
·
Tidak
akan menginvestasikan dana atau melakukan ikatan bisnis pada individu atau
pihak lain yang mempunyai keterkaitan bisnis secara langsung ,aupun tidak langsung.
2. Etika
Dalam Tempat Kerja
Dunia kerja memang menyimpan banyak
sisi, secara positif orang memang menaruh harapan dari dunia kerja yaitu untuk
memenuhi keperluan hidupnya. Namun tuntutan pekerjaan pun bila tidak dihadapi
dengan baik dapat membawa tekanan bagi pekerja sendiri. Menyikapi hal tersebut
mungkin ada hubungannya dengan fenomena maraknya kegiatan eksekutif bisnis
mendalami nilai-nilai agama. Mereka mengikuti aktivitas keagamaan seperti
tasawuf, kebaktian bersama dan lainnya untuk mengkaji dan mengaplikasikan
nilai-nilai luhur yang selama ini kerap hilang dari dunia kerja.
Kemerosotan nilai dalam dunia kerja
juga diakui oleh ahli filsafat Franz Magnis Suseno, bahwa etika dalam tempat
kerja mulai tergeser oleh kepentingan pencapaian keuntungan secepat-cepatnya.
Eika sudah tidak ada lagi dan kegiatan ekonomi hanya dimaknakan sebagai usaha
mencari uang dengan cepat. Akibatnya, perusahaan memberlakukan karyawan dengan
buruk dan tidak menghormati setiap pribadi. Etika dalam profesionalisme bisnis. Ada
dua hal yang terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung
jawab.
Kepercayaan diterjemahkan kepada
bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama
bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian daya saing. Sedangkan tanggung
jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas hanya
terhadap kualitas kerja yang asal-asalan. Dalam pandangan
rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja
mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatan yang mungkin
mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak etis berarti menyimpang dari
tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih kepentingan sendiri dalam cara-cara
yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk “kejahatan
kerah putih”.
3. Aktivitas
Bisnis Internasional – Masalah Budaya
Bagaimana
cara dan perilaku manusia melakukan sesuatu serta bagaimana suatu kelompok
individu membentuk kebiasaan. Kepemimpinan berperan sebagai motor yang harus
mampu mencetuskan dan menularkan kebiasaaan produktif di lingkungan organisasi.
Maka dengan demikian, masalah budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang akan
dikerjakan sekolompok individu melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku
mereka pada saat mengerjakan pekerjaan tersebut.
Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu.
Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu.
. Tidaklah mengherankan, bila sama-sama
kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang
dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik
dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat
bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka
sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya). Semua karena
percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin. Maka timbul
paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri.
Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.
Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.
4. Akuntabilitas
Sosial
Akuntabilitas sosial merupakan proses
keterlibatan yang konstruktif antara warga negara dengan pemerintah dalam
memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi dan penyelenggara
pemerintah. Tujuan dari akuntabilitas sosial adalah sebagai berikut :
·
Untuk
mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi
masyarakat yang ditimbulkan oleh berbagai aktivitas yang berkaitan dengan
produksi perusahaan.
·
Untuk
mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungan
mencakup financial dan managerial social accounting, social auditing.
·
Untuk
menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu
hasil yang relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu
perusahaan.
5. Manajemen
Krisis
Manajemen
krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat
merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi
gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami
kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian
dapat dikategorikan sebagai krisis.
Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat
mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah
teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang
mogok kerja. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses
normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang
segera (immediate) dari pihak manajemen.
Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis
(crisis management). Saat ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new
corporate discipline. Pendekatan yang dikelola dengan baik sebagai respon
terhadap kejadian itu terbukti secara signifikan sangat membantu meyakinkan
para pekerja, pelanggan, mitra, investor, dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi
melewati masa krisis.
Enam
Aspek dalam Penyusunan Rencana Bisnis, yaitu tindakan untuk menghadapi:
1.
Situasi darurat (emergency response),
2.
Skenario untuk pemulihan dari bencana (disaster recovery),
3.
Skenario untuk pemulihan bisnis (business recovery),
4.
Strategi untuk memulai bisnis kembali (business resumption),
5.
Menyusun rencana-rencana kemungkinan (contingency planning), dan
6.
Manajemen krisis (crisis management).
Penanganan Krisis
Pada hakekatnya dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu
membentuk tim khusus. Tugas utama tim manajemen krisis ini terutama adalah
mendukung para karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian
menentukan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis yang
berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik dengan media untuk mendapatkan
informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus menginformasikan kepada
pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang diambil perusahaan sehubungan
dengan krisis yang terjadi.
Dalam menghadapi krisis dibutuhkan kepemimpinan yang efektif. Sang
pemimpin mesti mengetahui tujuan dan strategi yang jelas untuk mengatasai
krisis. Tentu harus dilandasi oleh rasa optimisme terhadap penyelesaian krisis.
Mintalah dukungan dari semua orang, dan tunjukkan bahwa perusahaan mampu
menghadapi krisis yang terjadi ini dengan baik. Tenangkan hati mereka. Ajaklah
seluruh anggota organisasi untuk terlibat dalam mencari dan menjalani solusi
krisis yang telah disusun bersama.
Sumber:
Sukrisno, Agus
dan I Cenik Ardana. 2011. Etika Bisnis dan Profesi tantangan membangun manusia
seutuhnya. Edisi Revisi. Salemba Empat.
Rahmawati. 2008.
Handout Etika Bisnis dan Profesi untuk Akuntan. FE: UNS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar